JAKARTA, 13 Oktober 2026 — Peristiwa yang menimpa kawan-kawan LMND Kota Palembang dan Aliansi Cipayung Plus di Palembang pada Selasa, 13 Oktober 2026, bukan sekadar bentrok biasa. Ini adalah manifestasi telanjang dari kekerasan terstruktur oligarki untuk melindungi kepentingan korporasi pembakar hutan di Sumatera Selatan.
Massa aksi turun ke jalan membawa satu tuntutan kelas yang mendasar: Penjarakan korporasi pembakar hutan dan usut tuntas kejahatan ekologis Karhutla. Bencana asap yang melanda Sumatera Selatan bukanlah bencana alam, melainkan ekosida akibat ekspansi kapitalis yang mengeruk keuntungan di atas paru-paru rakyat pekerja, petani, dan mahasiswa.
Namun, dalam perjalanan menuju Polda Sumsel, massa rakyat justru dihadang, diintimidasi, dan dianiaya secara fisik oleh milisi/oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) reaksioner. Dalih "kegiatan pembagian masker" adalah alibi dangkal yang digunakan untuk menutupi peran asli kelompok tersebut sebagai alat private thugs bagi kepentingan modal.
Peristiwa ini makin memperjelas posisi aparat kepolisian (Polda Sumsel) dalam kontradiksi kelas:
Pembiaran aksi premanisme yang terjadi tepat di depan mata aparat membuktikan bahwa aparat keamanan bertindak bukan untuk mengayomi warga, melainkan menjaga stabilitas iklim investasi dan melindungi korporasi dari pertanggungjawaban hukum.
Penggunaan ormas untuk membendung aksi massa adalah taktik fasistis klasik. Ketika instrumen hukum formal gagal membendung legitimasi perlawanan rakyat, negara membiarkan elemen-elemen reaksioner melakukan kekerasan fisik di jalanan.
Merespons penindasan dan persekutuan jahat tersebut, kami Eksekutif Wilayah LMND DKI Jakarta mengecam penganiayaan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh kelompok ormas terhadap kawan-kawan massa aksi. Kami menuntut penangkapan dan proses hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku penganiayaan.
Polda Sumsel telah terbukti tidak netral dan tunduk pada agenda perlindungan modal. Kami mendesak pencopotan Kapolda Sumsel atas pembiaran kejahatan premanisme dan kegagalan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Akar masalah dari aksi ini adalah kejahatan korporasi. Jangan alihkan fokus! Kami menuntut penyitaan aset, penutupan operasional, dan pengadilan pidana bagi direksi seluruh korporasi yang terlibat Karhutla di Sumatera Selatan.
Kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, petani, dan kaum terindas di Indonesia: penindasan di Palembang adalah sinyal bahwa ruang demokrasi kita makin disempitkan oleh oligarki.
Jika aparat dan modal mengira kekerasan preman dapat memadamkan api perlawanan, mereka sangat keliru. Setiap pukulan yang mendarat di tubuh kawan-kawan kita di Palembang akan menjadi bahan bakar bagi konsolidasi gerakan yang lebih besar dan terorganisir di seluruh wilayah.