JAKARTA – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menilai munculnya berbagai aksi masyarakat dan mahasiswa menjelang 27 Agustus tidak boleh dibaca hanya sebagai persoalan keamanan. Tuntutannya memang berbeda-beda dan tidak berada dalam satu komando. Ada yang membawa persoalan korupsi dan RUU Perampasan Aset, mahalnya kebutuhan hidup, pendidikan, program pemerintah, demokrasi, sampai militerisasi.
Justru karena datang dari banyak kelompok dengan persoalannya masing-masing, keadaan ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap pemerintah sedang tumbuh dari banyak tempat.
Ketua Bidang Hukum dan HAM EN-LMND, Wempy Habari, mengatakan pemerintah harus berhenti memperlakukan jalanan sebagai sumber persoalan. Ketika mahasiswa, pekerja dan berbagai kelompok masyarakat memilih turun ke jalan, yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah mengapa saluran politik yang tersedia tidak cukup membuat mereka merasa didengar.
“Demonstrasi bukan penyebab ketidakstabilan. Demonstrasi lahir karena ada persoalan yang tidak selesai, kebijakan yang dipersoalkan dan masyarakat yang merasa semakin jauh dari proses pengambilan keputusan. Kalau semakin banyak kelompok memilih turun ke jalan, pemerintah seharusnya bertanya kenapa itu terjadi, bukan malah buru-buru melihat massa sebagai ancaman,” kata Wempy.
LMND melihat kecenderungan pendekatan keamanan mulai semakin menonjol menjelang 27 Agustus. BEM UI sebelumnya menyampaikan bahwa kendaraan yang mereka siapkan untuk aksi 18 Agustus batal digunakan setelah pengemudinya diduga mendapat tekanan. Rekening milik Supriyono atau Botok yang digunakan untuk menyimpan dana pribadi sekaligus menerima donasi aksi juga sempat mengalami penundaan transaksi yang disebut berkaitan dengan permintaan kepolisian sebelum akhirnya dibuka kembali.
Sehari menjelang 27 Agustus, Juan Moses, kader GMNI Komisariat Universitas Indraprasta PGRI, juga dijemput dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan yang menurut keterangan keluarga berkaitan dengan unggahan yang disebut sebagai provokasi aksi.
Bagi LMND, rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa terus dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ketika transportasi demonstran terganggu, pembiayaan aksi disentuh, seruan demonstrasi diperiksa dan mahasiswa harus berhadapan dengan aparat menjelang mobilisasi besar, negara wajib menjelaskan kepada publik apa yang sedang terjadi.
“Menyewa kendaraan untuk aksi, mengumpulkan dana secara sah, menyerukan demonstrasi, mengkritik pemerintah dan mengorganisir massa bukan tindak pidana. Itu bagian dari kehidupan politik dalam negara demokratis. Kalau aktivitas seperti itu mulai dibayangi tekanan, pemeriksaan dan ketakutan, maka yang dipersempit bukan hanya ruang demonstrasi, tetapi ruang politik warga negara,” tegas Wempy.
LMND menilai pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan politik dengan mengendalikan ekspresi politik masyarakat. Korupsi tidak selesai karena demonstran dihalangi. Mahalnya pendidikan, tekanan ekonomi, ketimpangan, persoalan lingkungan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah juga tidak akan hilang hanya karena jalanan berhasil dikosongkan.
Demokrasi tidak diukur dari seberapa sepi jalanan, tetapi dari seberapa aman warga dapat mengkritik, berkumpul, mengorganisir diri dan menekan kekuasaan. Pemerintah boleh berbeda pendapat dengan demonstran dan kepolisian tetap berkewajiban menjaga keamanan. Tetapi keamanan tidak boleh digunakan untuk memperlakukan kritik sebagai ancaman dan mobilisasi warga sebagai sesuatu yang sejak awal harus dicurigai.
Ketika ruang institusional semakin tidak dipercaya, jalanan menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk memaksa kekuasaan mendengar. Negara tidak bisa menuntut ketertiban politik sambil mempersempit ruang bagi warga untuk mempertanyakan kekuasaan.
Karena itu, EN-LMND meminta kepolisian menjamin pelaksanaan aksi 27 Agustus tanpa intimidasi, penghalangan, kriminalisasi maupun penangkapan sewenang-wenang.
Polda Metro Jaya juga harus menjelaskan dasar dan status pemeriksaan Juan Moses serta memastikan akses pendampingan hukumnya, menjelaskan dasar tindakan terhadap rekening Supriyono, dan menindaklanjuti secara terbuka setiap laporan mengenai dugaan tekanan terhadap sarana transportasi mahasiswa.
“Pemerintah seharusnya lebih takut pada keadaan yang membuat rakyat marah daripada pada rakyat yang menyampaikan kemarahannya. Kalau semakin banyak kelompok memilih turun ke jalan, jangan sibuk mengosongkan jalanannya. Periksa kebijakan pemerintah sendiri yang membuat begitu banyak orang merasa tidak punya pilihan selain turun ke sana,” tutup Wempy.