Akibat Komersialisasi Pendidikan 60 Ribu Lulusan SNBP 2026 Tak Daftar Ulang
BERITA • 26 June 2026

Akibat Komersialisasi Pendidikan 60 Ribu Lulusan SNBP 2026 Tak Daftar Ulang

Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa lolos jalur SNBP 2026 tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lolos di perguruan tinggi negeri.  Angka ini bukan sekedar statistik, ini adalah potret nyata tentang betapa mahalnya akses pendidikan tinggi, kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Faktor ekonomi disebut sebagai penyebab dominan. Banyak keluarga tidak sanggup menanggung biaya pendidikan tinggi baik karena UKT yang tinggi, biaya hidup, maupun ketidakpastian bantuan pendidikan.

Liberalisasi Pendidikan Lewat UU Pendidikan Tinggi

Masalah ini tidak muncul tiba-tiba, ia punya akar yang jelas : kebijakan pendidikan tinggi yang semakin dilepas ke logika pasar.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi melahirkan skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dalam skema ini, kampus diberikan otonomi luas, termasuk mengelola keuangan sendiri. Artinya, kampus tidak lagi sepenuhnya bergantung pada negara. Mereka didorong untuk mencari sumber pendanaan sendiri dan mahasiswa menjadi target paling mudah.

Dampaknya adalah PTN-BH memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan layaknya korporasi. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa kontribusi mahasiswa terhadap pendanaan perguruan tinggi meningkat signifikan dalam skema ini, bahkan di beberapa PTN-BH, porsi dana dari mahasiswa bisa mencapai lebih dari 30–40% dari total pendapatan institusi. Selain itu, berbagai temuan juga menunjukkan adanya penetapan UKT yang melampaui standar kemampuan ekonomi riil mahasiswa.

Lebih jauh, berbagai kajian juga menunjukkan bahwa model ini mendorong komersialisasi pendidikan, di mana kampus cenderung menentukan tarif tinggi dan menjadikan pendidikan semakin eksklusif. kampus didorong seperti perusahaan, mahasiswa diperlakukan seperti pasar.

Beasiswa Tidak Menjangkau Semua

Pemerintah kerap menjadikan beasiswa sebagai jawaban. Tapi fakta di lapangan justru menunjukkan keterbatasannya. Dari lebih dari 64 ribu pendaftar KIP Kuliah yang lolos SNBP, hanya sekitar 33 ribu yang benar-benar memenuhi syarat (eligible). Banyak mahasiswa bahkan masih berstatus “pending” karena masalah verifikasi data sosial ekonomi. Skema KIP sendiri tetap bergantung pada klasifikasi kemiskinan (desil), bukan hak universal.

Sementara itu, beasiswa seperti LPDP hanya menjangkau sebagian kecil populasi dan lebih banyak menyasar pendidikan lanjutan, bukan menyelesaikan masalah akses pendidikan tinggi secara massal.

Masalahnya Bukan Kekurangan Dana, Tapi Pilihan Politik

Sering kali negara beralasan “anggaran terbatas”, padahal, data justru menunjukkan sebaliknya. Laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap Pajak kekayaan 2% dari 50 orang terkaya saja bisa menghasilkan hingga Rp81–93 triliun per tahun Bahkan secara total, potensi pajak progresif (termasuk pajak kekayaan) bisa mencapai Rp469–524 triliun per tahun. Dana tersebut disebut cukup untuk membiayai pendidikan jutaan mahasiswa secara gratis.

Ketika puluhan ribu anak gagal kuliah karena biaya, sementara kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite, maka persoalannya bukan teknis ini soal keberpihakan, negara yang salah menentukan prioritas.

Bonus Demografi yang Terancam Gagal

Kondisi ini jadi semakin mengkhawatirkan kalau kita melihat kenyataan bahwa Indonesia sedang berada di ambang bonus demografi. Dalam periode sekitar 2030–2045, Indonesia diproyeksikan akan didominasi oleh penduduk usia produktif sekitar 68–70% dari total populasi berada di usia kerja. Bahkan, menurut proyeksi BPS, jumlah penduduk usia produktif bisa mencapai lebih dari 190 juta jiwa.

Kalau akses pendidikan tinggi saja masih menjadi kemewahan, kemudian puluhan ribu anak muda sudah gugur bahkan sebelum masuk ruang kuliah, lalu bagaimana mungkin kita berharap mereka bisa menjadi tenaga produktif yang berkualitas?

Realitas hari ini justru menunjukkan arah yang sebaliknya. Banyak anak muda terpaksa mengubur mimpi kuliah, masuk ke pekerjaan informal, atau bekerja dengan upah rendah tanpa peningkatan kapasitas. Data juga menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka masih didominasi oleh lulusan muda, termasuk lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan pendidikan.

Artinya, bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan justru berisiko berubah menjadi beban. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka yang kita hadapi bukan lagi bonus demografi, melainkan krisis generasi, di mana jutaan anak muda kehilangan kesempatan untuk berkembang, dan negara kehilangan potensi terbesar yang dimilikinya.

Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis : Jalan Keluar

Sejak berdiri, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) telah menegaskan bahwa solusi atas krisis pendidikan adalah pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Pendidikan gratis memastikan tidak ada lagi anak bangsa yang terhalang akses karena faktor ekonomi. Pendidikan ilmiah menjamin kualitas dan orientasi keilmuan yang berpihak pada kemajuan bangsa, bukan pasar. Dan pendidikan demokratis memastikan pengelolaan pendidikan melibatkan rakyat, bukan segelintir elite birokrasi dan korporasi.

Konsep ini bukan utopia, melainkan kebutuhan historis. Di tengah ketimpangan sosial yang semakin tajam, pendidikan harus dikembalikan sebagai hak dasar rakyat dan tanggung jawab penuh negara.

Ketua Bidang Pendidikan EN LMND, Mawar Yuliani, menegaskan “Hari ini kita melihat dengan sangat jelas anak-anak Indonesia tidak gagal kuliah karena mereka tidak mampu secara akademik, tapi karena sistem sengaja membuat mereka tidak mampu secara ekonomi.”

Ia juga menyoroti langsung peran kebijakan negara “UU Pendidikan Tinggi dan skema PTN-BH telah membuka jalan komersialisasi kampus. Negara mundur, kampus dipaksa mandiri, dan mahasiswa jadi korban. Ini bukan kebijakan Pendidikan ini proyek liberalisasi.”

Jika hari ini kita diam, maka kita sedang menyetujui satu hal bahwa pendidikan hanya milik mereka yang mampu membayar. Karena itu, EN LMND menegaskan bahwa Pendidikan harus kembali ke rakyat. Gratis , Ilmiah, dan Demokratis. Tanpa syarat. Tanpa kompromi.