Jakarta, 2 September 2026 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gemar membanggakan berbagai program pendidikan gratis. Tetapi di balik slogan tersebut, ribuan anak Jakarta justru berhenti melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan jenjang sekolahnya. Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kemendikdasmen menunjukkan 3.322 anak di Jakarta Selatan tercatat dalam kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Lebih mengkhawatirkan, 2.427 anak atau 73,1 persen di antaranya merupakan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA/SMK.
Bagi Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) DKI Jakarta, angka ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sekretaris Wilayah LMND DKI Jakarta, Muhammad Fachmi Soebardi, menilai Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan tidak boleh terus mengukur keberhasilan pendidikan hanya dari jumlah sekolah, besaran anggaran, atau program sekolah gratis yang diluncurkan.
“Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan jangan cepat puas dengan klaim sekolah gratis, kebijakan pendidikan kita belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Anak-anak ini sudah menyelesaikan satu jenjang, tetapi negara gagal memastikan mereka bisa melanjutkan. Kalau pemerintah hanya sibuk menghitung berapa sekolah yang digratiskan tanpa menghitung berapa anak yang masih kehilangan keberlanjutan pendidikan, maka yang sedang dibangun bukan sistem pendidikan yang menjamin hak rakyat, melainkan sekadar etalase keberhasilan program,” tegas Muhammad Fachmi Soebardi.
LMND DKI Jakarta menilai kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Dari total 3.322 LTM, sebanyak 895 merupakan lulusan SD, sementara 2.427 merupakan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Artinya, hampir tiga perempat persoalan LTM berada pada transisi SMP menuju SMA/SMK.
Muhammad Fachmi Soebardi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan DKI harus berhenti menjadikan data ATS hanya sebagai angka administratif.
“Kami mempertanyakan kerja Pemprov dan Dinas Pendidikan DKI. Kalau data LTM sudah menunjukkan ribuan anak lulus tetapi tidak melanjutkan, pertanyaannya : apa yang dilakukan pemerintah setelah data itu ditemukan? Jangan sampai pemerintah hanya pandai mendata anak yang tidak sekolah, tetapi tidak pernah serius mencari tahu mengapa mereka tidak melanjutkan dan bagaimana negara mengembalikan mereka ke bangku pendidikan. Tugas Dinas Pendidikan bukan sekadar mencatat, tetapi memastikan hak pendidikan rakyat benarbenar terpenuhi,” ujar Fachmi.
Persoalan ini semakin ironis jika melihat kapasitas fiskal Jakarta. Pemprov DKI mengalokasikan Rp19,75 triliun untuk fungsi pendidikan pada 2026, setara sekitar 26,5 persen dari belanja daerah. Pemprov juga menjalankan program sekolah swasta gratis yang mencakup 103 sekolah. Namun pada saat yang sama, masih ditemukan laporan mengenai pungutan di sekolah yang masuk program gratis. Di sisi lain, persoalan infrastruktur pendidikan juga belum selesai. Masih terdapat sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, bahkan sejumlah sekolah berada dalam kondisi rusak berat.
LMND DKI Jakarta menolak cara pandang yang menyempitkan pendidikan gratis hanya sebagai bebas uang sekolah. Ada ongkos transportasi, seragam, buku, alat belajar, kebutuhan digital, konsumsi, biaya kegiatan, dan berbagai kebutuhan lain yang tetap harus ditanggung keluarga. Ketika seorang anak tidak melanjutkan pendidikan, pemerintah harus melihat persoalan yang berada di belakangnya. Faktor tersebut bisa terjadi karena kondisi ekonomi keluarga, biaya pendidikan yang tetap muncul meskipun sekolah dinyatakan gratis, persoalan akses dan daya tampung dan berbagai persoalan lain.
Persoalan LTM juga berjalan beriringan dengan kategori ATS Drop Out. Data yang sama menunjukkan 3.340 kasus ATS Drop Out di sepuluh kecamatan Jakarta Selatan. Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang harus dibaca secara bersamaan.
Pertama, anak yang keluar dari sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan. Kedua, anak yang telah lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Keduanya memang merupakan kategori yang berbeda dan tidak boleh dijumlahkan sebagai jumlah anak putus sekolah. Tetapi keduanya memperlihatkan persoalan yang sama.
Lebih jauh, angka DO juga menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berada pada pendidikan dasar. Dari 3.340 kasus DO tersebut, 1.300 berada pada jenjang SMA/SMK, 1.088 pada SMP, dan 953 pada SD. Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan, persoalan keberlanjutan pendidikan justru semakin kompleks.
Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang besar. Tetapi anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang setara apabila distribusi sumber daya tidak diarahkan secara tepat kepada kebutuhan rakyat. persoalan ini tidak akan selesai jika pendidikan terus diperlakukan sebagai sekadar program pemerintah. Pendidikan adalah hak warga negara.
Karena itu, LMND DKI Jakarta kembali menyerukan kampanye: Pendidikan Gratis, Ilmiah Dan Demokratis. Pendidikan gratis tidak mungkin diwujudkan hanya dengan menambah program bantuan. Pendidikan gratis membutuhkan keberanian negara untuk mendistribusikan kembali sumber daya dan kekayaan yang terkonsentrasi agar digunakan untuk memenuhi hak dasar rakyat. LMND DKI Jakarta menempatkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis dalam kerangka Manifesto Politik Redistribusi.
Atas kondisi tersebut, Eksekutif Wilayah LMND DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk :
1. Menelusuri dan menyelesaikan 3.322 kasus LTM, terutama 2.427 lulusan SMP yang tidak melanjutkan.
2. Membuka penyebab dan melakukan pendampingan terhadap setiap anak yang tidak melanjutkan.
3. Menjamin keberlanjutan pendidikan, bukan sekadar menyediakan sekolah gratis.
4. Menghapus pungutan dan biaya tersembunyi dalam program sekolah gratis.
5. Mempercepat perbaikan seluruh sekolah rusak dan menjamin fasilitas pendidikan yang layak.
6. Mengarahkan anggaran berdasarkan kebutuhan rakyat dan wilayah dengan ATS tinggi.
7. Membuka data pendidikan dan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
Bagi LMND DKI Jakarta, 3.322 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan bukan sekadar angka dalam tabel Kemendikdasmen. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak rakyat yang harus berhenti belajar karena kemiskinan. Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan harus berhenti menjadikan pendidikan gratis hanya sebagai slogan.
Pendidikan gratis membutuhkan politik redistribusi. Ketika kekayaan dan sumber daya terkonsentrasi, sementara anak rakyat masih terhenti pendidikannya, negara harus berani mengubah arah distribusi sumber daya agar berpihak kepada kebutuhan rakyat.
Anggaran pendidikan harus menjadi instrumen redistribusi, bukan sekadar angka dalam APBD. Pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada SPP nol rupiah. Pendidikan gratis harus memastikan setiap anak dapat masuk, bertahan, melanjutkan, dan menyelesaikan pendidikan.