Palembang, 11 Mei 2026, Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palembang menggelar aksi massa di Kantor DPRD Sumatera Selatan. Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap semakin menguatnya komersialisasi pendidikan serta lemahnya keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat.
LMND Kota Palembang menilai bahwa pendidikan di Indonesia saat ini semakin jauh dari prinsip keadilan sosial. Biaya pendidikan yang terus meningkat, maraknya pungutan, serta sistem yang membuka ruang besar bagi privatisasi telah menjadikan pendidikan sebagai komoditas, bukan lagi sebagai hak fundamental warga negara.
Ketua Kota LMND Palembang, Wahidin, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan konsekuensi dari arah kebijakan negara yang menyerahkan sektor pendidikan kepada mekanisme pasar.
“Hari ini pendidikan bukan lagi ruang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi telah berubah menjadi ladang bisnis. Komersialisasi pendidikan membuat anak-anak dari keluarga miskin semakin terpinggirkan. Negara tidak boleh lepas tangan dalam persoalan ini.”
Selain menyoroti mahalnya biaya pendidikan, LMND juga mengkritik ketimpangan struktur pajak di Indonesia yang masih membebani rakyat kecil melalui pajak konsumsi, sementara kelompok kaya belum dikenakan beban yang proporsional.
“Kami menilai bahwa solusi mendasar dari krisis pendidikan adalah keberanian negara untuk melakukan reformasi fiskal. Pajak kekayaan harus diterapkan untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil dan membiayai pendidikan gratis bagi seluruh rakyat,” lanjut Wahidin.
LMND Kota Palembang menegaskan bahwa pendidikan gratis bukan sekadar tuntutan normatif, melainkan kebutuhan mendesak untuk memutus rantai kemiskinan dan ketimpangan sosial. Tanpa intervensi negara yang kuat, pendidikan akan terus menjadi hak eksklusif bagi mereka yang mampu secara ekonomi.
Dalam aksinya, LMND juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap kebijakan pendidikan dan penggunaan anggaran daerah. DPRD dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap program-program yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui momentum ini, LMND Kota Palembang menyerukan:
1. Penghapusan komersialisasi pendidikan di seluruh jenjang
2. Realisasi pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
3. Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan
4. Penerapan pajak kekayaan untuk mendukung pembiayaan pendidikan
5. Transparansi dan evaluasi anggaran publik agar berpihak pada rakyat
LMND Kota Palembang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak rakyat yang tidak boleh diperjualbelikan. Negara harus hadir secara penuh untuk menjamin akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.