Komisariat LMND UIN Raden Fatah : Angka PHK Mengkhawatirkan, Soroti Kinerja Pemda Sumatera Selatan
BERITA • 30 April 2026

Komisariat LMND UIN Raden Fatah : Angka PHK Mengkhawatirkan, Soroti Kinerja Pemda Sumatera Selatan

Palembang, 1 Mei 2026 — Hari Buruh Internasional 2026 seharusnya menjadi momentum untuk merayakan kerja keras dan kontribusi kaum buruh dalam menggerakkan roda ekonomi. Namun, kondisi yang terjadi di Sumatera Selatan justru menunjukkan realitas yang bertolak belakang gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat dan mengancam kehidupan rakyat pekerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Januari 2026 terdapat 359 pekerja yang mengalami PHK secara nasional dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, masing-masing menyumbang sekitar 13,65 persen dari total kasus PHK.

Secara spesifik, Sumatera Selatan mencatat 49 kasus PHK pada Januari 2026, menjadikannya salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tenaga kerja paling tinggi di Indonesia pada periode tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa Sumatera Selatan sedang berada dalam tekanan serius di sektor ketenagakerjaan.

Namun, angka-angka tersebut bukan sekadar data statistik.

Di baliknya terdapat realitas sosial yang nyata: kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan, pekerja dipaksa menghadapi ketidakpastian hidup, dan anak-anak terancam kehilangan akses terhadap pendidikan.

PHK bukan hanya persoalan ekonomi melainkan krisis kemanusiaan yang harus segera ditangani.

Dampak dari meningkatnya PHK juga berpotensi memperburuk kondisi sosial-ekonomi daerah, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat hingga meningkatnya angka kemiskinan. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat mengganggu stabilitas sosial di Sumatera Selatan.

Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Sumatera Selatan tidak boleh tinggal diam.

Ketua Komisariat LMND UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Karim, menyatakan:

"Kami melihat bahwa kondisi buruh di Sumatera Selatan saat ini sedang tidak baik-baik saja. PHK yang terjadi bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga hilangnya kepastian hidup. Pemerintah daerah harus hadir secara konkret, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pelindung rakyat pekerja. Jika tidak, maka krisis ini akan terus meluas dan membebani masyarakat."

LMND Komisariat UIN Raden Fatah Palembang menilai bahwa meningkatnya angka PHK menunjukkan lemahnya intervensi dan pengawasan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan tenaga kerja.

Hari Buruh tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa makna. Momentum ini harus dijadikan sebagai titik refleksi sekaligus dorongan untuk perubahan kebijakan yang berpihak kepada buruh.

Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Daerah Sumatera Selatan:

  1. Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuka data PHK secara transparan hingga tingkat kabupaten/kota.
  2. Menuntut peningkatan pengawasan ketenagakerjaan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan PHK sepihak.
  3. Mendorong pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi korban PHK, termasuk akses maksimal terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
  4. Mendesak penciptaan lapangan kerja baru yang layak dan berkelanjutan di Sumatera Selatan, berbasis kebutuhan rakyat dan potensi daerah.
  5. Menuntut langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat, termasuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat pasca PHK.

Di Hari Buruh ini, kami menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan seluruh rakyat.